Senin, 26 Desember 2011

Artikel Selayang Pandang Feminisme



Feminisme merupakan sebuah paham atau ideologi yang menuntut adanya persamaan derajat perempuan dan laki-laki. Apabila kita berbicara tentang definisi, maka akan muncul banyak definisi feminisme yang bisa kita jumpai. Istilah feminisme sering juga disebut gender. Menurut Oakley dalam Sex, Gender, and Society, gender berarti perbedaan yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Gender dibentuk dari proses interaksi manusia dalam menjalani kehidupannya. Sedangkan perbedaan jenis kelamin merupakan kodrat Tuhan dan bersifat permanen.
Pada dasarnya, feminisme dapat dikatakan paham yang cukup tua, tetapi baru dianngap sebagai gerakan pada tahun 60-an. Awal mula, gerakan ini muncul di Amerika, kemudian menyebar ke Eropa, Kanada, dan Australia. Paham ini dikembangkan di Eropa dan kemudian kini merambat ke negara-negara berkembang.
Paham ini semakin berkembang dibuktikan dengan munculnya buku-buku yang salah satunya yaitu buku  Betty Friedan yang berjudul The Feminist Mystique (1963) laku keras. Selain itu buku yang ditulis oleh Marry Wallstonecraff, seorang wanita yang telah berhasil mendobrak dunia lewat bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita. Kemudian dengan cepat paham ini menyebar ke dunia Barat dan juga Timur Tengah.
Modernisasi yang memunculkan paham atau ideologi-ideologi seperti ini memang tidak akan habisnya untuk dibicarakan. Pro kontra akan muncul sebagai reaksi atas munculnya paham-paham demikian. Ada berbagai alasan serta argumentasi yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak. Alasan bahwa feminisme merupakan bagian dari berkembangnya zaman sehingga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurutnya, perempuan pada zaman sekarang harus mendapatkan hak yang sama agar tidak terjerat kekolotan, dan menyebabkan tersingkirnya peran perempuan dalam kehidupan. Sedangkan pihak yang kontra menyatakan bahwa perempuan memiliki tugas sendiri dan tidak bisa disepadankan dengan kaum laki-laki.
Lalu bagaimanakah feminisme dalam Islam? Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama, kecuali dalam hal taqwanya. Namun hal ini tidak berarti bahwa dalam hal tugas dan kewajiban dalam menjalani kehidupan, perempuan dan laki-laki memiliki tanggungg jawab yang sama. Tanggung jawab yang dibebankan laki-laki dan perempuan adalah berbeda dan telah sesuai dengan kodratnya. Perbedaan kewajiban tersebut tentunya telah diatur sedemikian rupa sehingga dapat menciptakan kehidupan yang seimbang. Namun apa jadinya jika perbedaan tersebut ditiadakan? Tentunya hal ini akan menyebabkan tidak seimbangnya kehidupan manusia, karena tidak melaksanakan kewajiban sesuai kodratnya.
Hal ini juga tidak berarti Islam melarang perempuan untuk bekerja, mencari ilmu, atau melakukan kegiatan-kegiatan lain. Yang perlu diingat adalah perempuan diperbolehkan untuk bekerja, mencari ilmu, dan melakukan kegiatan apapun sesuai dengan syariat yang telah ditentukan. Dengan demikian perempuan tetap dapat beraktifitas tanpa meninggalkan kewajiban sesuai kodratnya, serta dalam batas syariat yang telah ditetapkan baginya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar